• Copyright © melayupedia.com
    All Right Reserved.
    By : MPC

    Apa Bedanya PPKM Tiap Level ? Yuk Cari Tahu di Sini..

    Ilustrasi PPKM (Dok. Solotrust.com)

    BATAM, MELAYUPEDIA.COM - Pemerintah pusat sudah menetapkan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tiap level, untuk daerah-daerah yang angka kasus Covid-19 tinggi.

    Mulai dari level 1 hingga level 4, sesuai dengan tinggi rendahnya kasus penularan Covid-19 di daerah tersebut.

    BACA JUGA :

    Facebook Jadi Sumber Unggahan Informasi Hoaks Terbanyak di Medsos

    4 Tips Selama Isoman Agar Tubuh Tetap Sehat dan Tidak Stres

    Hati-Hati.. Ini 5 Kebiasaan yang Buat Kulitmu Rusak

    Penilaian tersebut juga mengikuti indikator dari World Health Organizational (WHO). Berikut perbedaannya :  

    1.  Level 1 (Insiden Rendah)

    Pada level ini, angka kasus konfirmasi positif Covid-19, kurang dari 20 orang per 100 ribu penduduk per minggu. 

    Kejadian rawat inap di rumah sakit kurang dari lima orang per 100 ribu penduduk.

    Lalu, angka kematian kurang dari satu orang per 100 ribu penduduk di daerah tersebut.

     2. Level 2 (Insiden Sedang)

    Angka kasus konfirmasi positif Covid-19 antara 20 dan kurang dari 50 orang per 100 ribu penduduk per minggu.

    Kejadian rawat inap di rumah sakit antara lima dan kurang dari 10 orang per 100 ribu penduduk per minggu. 

    Angka kematian akibat Covid-19 kurang dari dua orang per 100 ribu penduduk di daerah tersebut.

    3. Level 3 (Insiden Tinggi)

    Pada level ini, angka kasus konfirmasi positif Covid-19 antara 50-100 orang per 100 ribu penduduk per minggu.

    Kejadian rawat inap di rumah sakit 10-30 orang per 100 ribu penduduk per minggu.

    Angka kematian akibat Covid-19 antara dua sampai lima orang per 100 ribu penduduk di daerah tersebut.

    4. Level 4 (Insiden Sangat Tinggi)

    Angka kasus konfirmasi positif Covid-19 lebih dari 150 orang per 100 ribu penduduk per minggu.

    Kejadian rawat inap di rumah sakit lebih dari 30 orang per 100 ribu penduduk per minggu.

    Serta, angka kematian akibat Covid-19 lebih dari lima orang per 100 ribu penduduk di daerah tersebut.

    Nah, apapun status PPKM di tempatmu, harus tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat dan tetap menjaga kesehatan, agar terhindar dari penularan Covid-19 ya ..