• Copyright © melayupedia.com
    All Right Reserved.
    By : MPC

    Kepala BP Batam Menerima Kunjungan Resmi dari Ketua Harian Kompolnas

    Batam, Melayupedia - Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi, menerima kunjungan Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Irjen (Purn) Benny Mamoto, beserta rombongan pada tanggal 14 September 2023, di Marketing Center BP Batam.

    Dalam kunjungannya, Irjen (Purn) Benny Mamoto menyatakan niatnya untuk melihat langsung kondisi Kota Batam setelah aksi demonstrasi di Kantor BP Batam yang berakhir ricuh pada Senin, 11 September 2023, lalu.

    "Ikuti perkembangan terbaru seputar demonstrasi di Batam pada Senin lalu," ujarnya. "Mungkin Pak Kepala BP Batam bisa menjelaskan kronologi peristiwa itu serta memberikan informasi rinci tentang pengembangan Pulau Rempang kepada kami."

    Pada kesempatan tersebut, Purnawirawan Jenderal Polisi Bintang Dua ini juga berharap agar Pemerintah Pusat melalui BP Batam dapat segera menemukan solusi terbaik dalam pengembangan salah satu Program Strategis Nasional tahun 2023 ini.

    Baca juga: Muhammad Rudi dan Tim Satgas Sambut Positif Partisipasi Warga Rempang dalam Proses Relokasi

    "Harapan kami adalah agar kedepannya kita dapat menemukan solusi terbaik demi kelancaran proyek pengembangan Rempang Eco-City," ungkap Irjen (Purn) Benny Mamoto.

    Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, mengucapkan terima kasih atas kunjungan rombongan Kompolnas yang dipimpin oleh Irjen (Purn) Benny Mamoto selaku Ketua Harian Kompolnas.

    "Selamat datang di Batam, Pak Irjen (Purn) Benny Mamoto, dan rombongan. Terima kasih telah berkunjung ke BP Batam," kata Rudi.

    Rudi kemudian menjelaskan kronologi beberapa kejadian terkait pengembangan Rempang Eco-City yang telah terjadi dalam beberapa waktu terakhir.

    Rudi juga menegaskan bahwa BP Batam sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Pusat di Kota Batam akan berusaha semaksimal mungkin untuk memenuhi semua hak masyarakat Pulau Rempang yang terdampak proyek ini dan harus direlokasi.

    Baca juga: Menteri Investasi RI Turun Langsung Awasi Relokasi Masyarakat Rempang di Batam

    "Kami di BP Batam berupaya memastikan bahwa hak-hak masyarakat yang terdampak relokasi, seperti pemberian rumah tipe 45 senilai 120 juta Rupiah per Kepala Keluarga (KK) di tanah seluas maksimal 500 m2 hingga legalitas tanah dan rumah itu sendiri, akan terpenuhi," ungkap Rudi di hadapan rombongan Kompolnas.

    Rudi juga berharap bahwa melalui relokasi ini, kesejahteraan masyarakat Pulau Rempang dapat meningkat.

    "Saya tentu berharap bahwa dengan proyek pembangunan ini, kesejahteraan masyarakat Pulau Rempang akan meningkat di masa depan," ujar orang nomor satu di Batam ini.

    Turut hadir mendampingi Kepala BP Batam dalam pertemuan ini, Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan, Wahjoe Triwidijo Koentjoro, serta Anggota Bidang Pengusahaan, Wan Darussalam.