• Copyright © melayupedia.com
    All Right Reserved.
    By : MPC

    Warga Teluk Bakau Mengadu ke DPRD Batam, Berjuang atas Penggusuran Tanpa Pemberitahuan

    Warga RT 004 RW 009, Kelurahan Teluk Bakau, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, memperjuangkan hak mereka setelah penggusuran lahan yang mereka tempati dilakukan tanpa pemberitahuan. 

    Batam, Melayupedia - Warga RT 004 RW 009, Kelurahan Teluk Bakau, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, memperjuangkan hak mereka setelah penggusuran lahan yang mereka tempati dilakukan tanpa pemberitahuan. 

    Penggusuran mendadak ini menyebabkan hilangnya kebun warga dan beberapa rumah terkubur timbunan tanah yang menggunung.

    Ketua RT 004, Ibrahim Gaus, menyatakan penggusuran terjadi tanpa sosialisasi atau pemberitahuan yang jelas. Menurutnya, warga terkejut ketika kebun-kebun mereka rata dengan tanah dan sebagian rumah tertimbun.

    "Kami di RT 004/RW 009 tidak mendapatkan sosialisasi. Tiba-tiba kebun kami digusur, membuat kami kaget dan sempat terjadi keributan saat itu," kata Ibrahim, Rabu, 30 Oktober 2024.

    Ibrahim menambahkan, perusahaan menawarkan kavling sebagai pengganti lahan yang digusur, tetapi realisasinya tidak jelas karena status kepemilikan kavling di Sambau, Nongsa, bermasalah.

    "Kavling yang dijanjikan pihak PT bermasalah, tumpang tindih kepemilikan di Sambau. Banyak warga yang menerima kavling merasa belum ada kejelasan dari perusahaan," lanjutnya.

    Dalam aksi damai dua hari lalu, warga mendatangi Kantor Perusahaan dan DPRD Kota Batam. Di Kantor DPRD, warga diterima oleh Komisi I yang sepakat melakukan audiensi untuk mencari solusi.

    "Aksi kami bertujuan menyuarakan aspirasi agar ada kejelasan terkait lahan yang dijanjikan. Kami ingin tahu posisi kami, dan harapannya ada solusi bagi Kampung Teluk Bakau yang terdampak," ungkap Ibrahim.

     

    Komisi I DPRD Batam berjanji mengundang pihak terkait dalam audiensi, termasuk BP, perusahaan, dan instansi terkait. Warga berharap DPRD mengawal proses ini hingga ada solusi yang adil.

    "Warga menginginkan penanganan yang menghargai hak mereka. Kami siap direlokasi, asalkan ada transparansi terkait lokasi dan status lahan pengganti yang layak," tutup Ibrahim.