• Copyright © melayupedia.com
    All Right Reserved.
    By : MPC

    DPRD Batam Bahas Ranperda Angkutan Umum Massal untuk Solusi Transportasi Kota

    DPRD Kota Batam menggelar rapat paripurna yang dihadiri 32 anggota dewan untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait Penyelenggaraan Angkutan Umum Massal di Kota Batam, Senin, 4 November 2024.

    Batam, Melayupedia - DPRD Kota Batam menggelar rapat paripurna yang dihadiri 32 anggota dewan untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait Penyelenggaraan Angkutan Umum Massal di Kota Batam, Senin, 4 November 2024.

    Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Batam, M. Kamaluddin, yang memfasilitasi pandangan dari berbagai fraksi partai.

    Seluruh fraksi menyampaikan dukungannya terhadap Ranperda ini disertai berbagai catatan dan masukan. Fraksi NasDem, melalui Kamarrudin, menekankan pentingnya integrasi antara pemberhentian angkutan umum dengan pemukiman serta pusat keramaian. 

    Mereka juga menyoroti aspek berkelanjutan dalam transportasi umum, termasuk bahan bakar, emisi, keamanan, dan dampak sosial.

    Fraksi Gerindra melalui Ahmad Surya menyampaikan enam poin usulan kepada pimpinan paripurna. 
    Sementara itu, Fraksi PDIP yang diwakili Dandis Rajagukguk menyatakan bahwa angkutan umum massal dapat menghemat waktu dan biaya masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi melalui teknologi tinggi.

    Jimmi Siburian dari Fraksi Golkar mengapresiasi inisiatif Pemkot Batam, namun menekankan pentingnya kajian mendalam terkait implementasi Bus Rapid Transit (BRT). Fraksi PKS melalui Warya Burhanudin menyetujui pembahasan lebih lanjut pada tahap berikutnya.

    Umi Kalsum dari Fraksi PKB menyoroti pentingnya aspek keamanan, kenyamanan, serta keterjangkauan harga tiket dan aksesibilitas. Ia juga mengusulkan jadwal transportasi yang mudah diakses secara online bagi warga dan wisatawan.

    Dukungan juga disampaikan oleh fraksi gabungan PAN, Demokrat, dan PPP melalui Safari Ramadhan, serta Fraksi Hanura, PSI, dan PKN yang diwakili Sony Christanto, yang menggarisbawahi masalah kemacetan dan parkir liar.

    Menanggapi berbagai pandangan, Pjs Walikota Batam, Andi Agung, menyatakan bahwa Ranperda ini menjadi langkah penting dalam menghadapi tantangan transportasi di Batam. 

    "Kita akan bahas lebih lanjut, karena setiap fraksi sudah menyampaikan pandangannya. Harapannya, transportasi dapat terkoneksi secara menyeluruh," ujarnya.

    Andi Agung menambahkan bahwa transportasi massal diperlukan mengingat jumlah kendaraan yang terus meningkat meskipun jalan telah diperlebar. 

    Ia berharap Perda ini nantinya dapat mengatur penyediaan angkutan umum secara efisien dan mengurangi beban lalu lintas di masa depan.