• Copyright © melayupedia.com
    All Right Reserved.
    By : MPC

    DPRD Batam Bentuk Dua Pansus Bahas Ranperda Angkutan Massal dan Pendidikan Dasar

    Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam membentuk dua Panitia Khusus (Pansus) dalam rapat paripurna yang digelar pada Kamis, 7 November 2024.

    Batam, Melayupedia - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam membentuk dua Panitia Khusus (Pansus) dalam rapat paripurna yang digelar pada Kamis, 7 November 2024. Kedua Pansus tersebut akan membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Angkutan Umum Massal dan Ranperda Perubahan Perda Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Dasar.

    Dalam pembentukan Pansus Ranperda Penyelenggaraan Angkutan Umum Massal yang diajukan Pemko Batam, Setia Putra Tarigan terpilih sebagai Ketua dan Dycko Barcelona Maryon sebagai Sekretaris. Sementara untuk Pansus Ranperda Perubahan Perda Penyelenggaraan Pendidikan Dasar yang diajukan melalui hak inisiatif DPRD, Muhammad Yunus SPi ditunjuk sebagai Ketua dengan Novelin Fortuna Sinaga sebagai Sekretaris.

    Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Budi Mardiyanto didampingi Ketua Dewan Muhammad Kamaluddin dan Wakil Ketua III Hendra Asman. Agenda rapat mencakup dua hal pokok, yakni mendengarkan tanggapan Wali Kota Batam terhadap pemandangan umum fraksi terkait Ranperda angkutan umum massal dan tanggapan fraksi-fraksi atas pendapat Wali Kota mengenai Ranperda Pendidikan Dasar.

    Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin Hamid, yang mewakili Wali Kota menyampaikan bahwa penyelenggaraan angkutan umum massal akan berdampak positif terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). "Dengan tertatanya angkutan umum massal juga dapat menjadi daya tarik daerah bagi masyarakat luar Batam untuk berkunjung," ujarnya.

    Di akhir rapat, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Batam, Muhammad Fadhli, mengkritisi minimnya kehadiran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Batam dalam rapat paripurna tersebut. Menanggapi hal ini, pimpinan rapat meminta Sekda untuk mengingatkan kepala OPD, terutama yang terkait dengan pembahasan Ranperda, agar dapat hadir dalam rapat-rapat paripurna mendatang.

    "Kita apresiasi Lembaga Adat Melayu (LAM) dan forkopimda yang selalu hadir. Kami harapkan Wali Kota dan Pak Sekda dapat mengingatkan OPD untuk hadir mengingat Ranperda yang kita bahas ini sangat penting untuk masyarakat," tegas Muhammad Fadhli.

    Pembentukan kedua Pansus ini disetujui secara aklamasi oleh seluruh anggota Dewan setelah Wakil Ketua II DPRD Kota Batam mengajukan pertanyaan persetujuan sebanyak tiga kali sebelum mengetuk palu rapat.