Susunan Pimpinan DPRD Kota Batam, Kamaluddin Diusulkan Jadi Calon Ketua Periode 2024-2029
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menggelar rapat paripurna pembentukan alat kelengkapan di gedung utama rapat DPRD Batam pada Kamis, 12 September 2024.
Batam, Melayupedia - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menggelar rapat paripurna pembentukan alat kelengkapan di gedung utama rapat DPRD Batam pada Kamis, 12 September 2024.
Agenda utama rapat paripurna tersebut adalah pengumuman dan penetapan calon pimpinan definitif DPRD Kota Batam untuk masa jabatan 2024-2029.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Batam sementara, Asnahwati Atiq.
"Gubernur Kepri nantinya yang akan menetapkan usulan pimpinan definitif DPRD sebagai perwakilan pemerintahan pusat di daerah," ungkapnya.
Sebelum rapat paripurna dilaksanakan, DPRD Kota Batam telah menerima usulan pimpinan dari empat partai dengan perolehan suara terbanyak untuk menduduki kursi pimpinan definitif.
Asnahwati menjelaskan bahwa Fraksi Partai Nasdem mengusulkan Muhammad Kamaluddin sebagai calon Ketua DPRD Kota Batam. Sementara itu, Aweng Kurniawan dari Fraksi Partai Gerindra diusulkan menjadi Wakil Ketua
Selanjutnya, Yunus Muda dari Fraksi Partai Golkar diusulkan menjadi Wakil Ketua III Sedangkan PDIP belum memberikan usulan untuk kursi Wakil Ketua II.
Usulan ini muncul setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam merampungkan rapat pleno rekapitulasi penghitungan surat suara Pemilu 2024.
Hasil pleno tersebut menunjukkan bahwa Partai Nasdem meraih kursi calon legislatif (Caleg) terbanyak untuk DPRD Kota Batam dengan perolehan 10 kursi.
Secara rinci, hasil pleno KPU Kota Batam menunjukkan perolehan kursi sebagai berikut: Nasdem (10 kursi), PDI-P (7 kursi), Gerindra (7 kursi), Golkar (6 kursi), PKS (6 kursi), PAN (3 kursi), PKB (4 kursi), Demokrat (2 kursi), Hanura (2 kursi), serta PKN, PSI, dan PPP masing-masing memperoleh 1 kursi. Total kursi DPRD Kota Batam berjumlah 50 kursi.
Rapat paripurna ini merupakan langkah awal dalam proses pembentukan pimpinan definitif DPRD Kota Batam untuk periode 2024-2029.
Selanjutnya, usulan pimpinan DPRD akan disampaikan kepada Gubernur Kepulauan Riau untuk ditetapkan secara resmi.







