Diskominfo Batam Tanggapi Temuan Anggaran Fantastis Bapenda di SIRUP untuk Meeting Room
Rudi Panjaitan, Kepala Diskominfo Kota Batam. (Foto: istimewa)
Batam, Melayupedia – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batam memberikan tanggapan terkait temuan anggaran fantastis yang dianggarkan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam untuk sewa ruangan meeting room di hotel bintang 3-4. Anggaran tersebut mencapai Rp224 juta dan menuai sorotan publik, terutama di tengah upaya efisiensi anggaran yang digaungkan oleh pemerintah pusat.
Menurut data yang diperoleh melalui Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP), Bapenda Batam mengalokasikan dana sebesar Rp224 juta untuk sewa ruangan meeting room di hotel, yang mencakup fasilitas makan, coffee break, serta kelengkapan meeting selama 4 jam. Padahal, Pemerintah Kota (Pemko) Batam telah memiliki ruang rapat berkapasitas luas yang bisa digunakan tanpa perlu mengeluarkan biaya sewa.
Rudi Panjaitan, Kepala Diskominfo Kota Batam, menegaskan bahwa kegiatan di hotel sebenarnya sudah tidak diperbolehkan lagi.
"Pokoknya kegiatan di hotel itu tidak boleh lagi, dan itu sudah diakomodir semua. Barangkali ada pertemuan-pertemuan yang dikumpulkan di ruangan pertemuan, tapi mungkin bukan berarti di hotel," ujar Rudi.
Ia menjelaskan bahwa kode rekening yang sama mungkin digunakan untuk berbagai kegiatan, termasuk yang dilaksanakan di hotel.
"Kode rekeningnya mungkin sama kan dari pusat. Coba dipastikan, pelaksanaannya di mana, meeting room bisa saja bukan di hotel. Prinsipnya secara umum kita tidak boleh lagi adakan acara di hotel, dan itu sudah kita ikuti semua," tambahnya.
Rudi juga menyampaikan bahwa arahan dari Wali Kota Batam dan Wakil Wali Kota Batam telah menekankan pentingnya efisiensi anggaran.
"Arahan dari pimpinan kita adalah agar seluruh perangkat daerah menyisir kegiatannya. Kegiatan yang sebelumnya ada di hotel dipindahkan dan diarahkan untuk lebih efisien. Semua itu sedang berjalan," jelasnya.
Namun, Rudi mengakui bahwa masih ada kemungkinan kegiatan tertentu yang memang harus dilaksanakan di hotel.
"Sekarang yang sudah ada di SIRUP itu masih rencana umum penugasan. Setelah ada arahan dari pimpinan, kita akan menyisir kegiatan itu dan tidak boleh lagi ada acara-acara di hotel, terkecuali mungkin ada acara tertentu yang memang diharuskan di hotel," ucapnya.







