• Copyright © melayupedia.com
    All Right Reserved.
    By : MPC

    Pelantikan PPPK Tahap I di Tanjungpinang Terancam Diundur, Pemko Tunggu Arahan Kemenpan RB

    Ilustrasi

    Tanjungpinang, Melayupedia – Pelantikan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang kemungkinan besar mengalami penundaan hingga satu tahun. 

    Hal ini terjadi akibat adanya kebijakan terbaru dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) yang menetapkan waktu pelantikan serentak bagi tenaga PPPK dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

    Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya masih menunggu keputusan resmi dari Kemenpan RB terkait kepastian jadwal pelantikan.

    "Awalnya, pelantikan PPPK tahap pertama direncanakan pada Maret 2025, tetapi karena adanya kebijakan terbaru, kami masih menunggu arahan lebih lanjut dari Kemenpan RB," ujar Zulhidayat saat dikonfirmasi pada Jumat, 7 Maret 2025 kemarin.

    Meski demikian, ia memastikan bahwa pengangkatan tenaga PPPK tahap I tetap akan dilaksanakan, meskipun waktu pelantikannya masih belum bisa dipastikan.

    "Kami belum menerima arahan terbaru secara resmi. Namun, jika mengacu pada wacana sebelumnya, pelantikan tetap akan dilakukan pada tahun 2025. Jika ada perubahan kebijakan, tentu kami akan mengikuti keputusan terbaru yang ditetapkan," jelasnya.

    Sementara itu, berdasarkan data yang ada, jumlah tenaga PPPK tahap I yang telah lolos seleksi dan siap untuk dilantik sebanyak 486 orang. Sedangkan untuk tahap II, proses seleksi masih berlangsung, termasuk ujian berbasis Computer Assisted Test (CAT) yang akan menentukan kelulusan para peserta.

    Penundaan ini tentunya menjadi perhatian bagi para tenaga PPPK yang telah dinyatakan lolos, mengingat mereka telah lama menantikan kepastian status kepegawaian mereka. Pemkot Tanjungpinang berjanji akan terus mengawal proses ini dan memastikan bahwa setiap kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah pusat dapat dijalankan dengan baik di daerah.