• Copyright © melayupedia.com
    All Right Reserved.
    By : MPC

    Pembatasan Layanan UGD RSUD Tanjung Batu Dikeluhkan Warga, Minta Dibuka 24 Jam

    RSUD Tanjung Batu. (Foto: istimewa)

    Karimun, Melayupedia – Kebijakan pembatasan layanan Unit Gawat Darurat (UGD) di RSUD Tanjung Batu, Kabupaten Karimun, menuai sorotan tajam dari masyarakat. Pasalnya, UGD di rumah sakit rujukan utama wilayah Pulau Kundur dan sekitarnya ini kini hanya beroperasi dari Senin hingga Sabtu pukul 07.00 – 21.00 WIB, dan tidak ada layanan pada hari Minggu.

    Kebijakan tersebut dinilai merugikan masyarakat, khususnya bagi mereka yang membutuhkan pertolongan medis darurat di luar jam operasional. Mengingat RSUD ini menjadi fasilitas kesehatan utama yang diandalkan warga Pulau Kundur dan sekitarnya, pembatasan ini dianggap tidak masuk akal.

    Seorang warga Tanjung Batu, Sophian (43), menyampaikan kekhawatiran dan ketidaksetujuannya atas kebijakan tersebut.

    "Kalau ada keadaan darurat tengah malam, kami harus ke mana? RSUD Tanjungbatu adalah rumah sakit rujukan utama di Kundur, seharusnya UGD buka 24 jam dan setiap hari," kata Sopian, Senin (26/5/2025).

    Nada serupa juga diungkapkan oleh Fendy (26), warga lainnya yang merasa resah jika sewaktu-waktu ada anggota keluarganya yang jatuh sakit di luar jam operasional rumah sakit.

    "Harusnya pihak rumah sakit mempertimbangkan kebutuhan masyarakat. Ini bukan sekadar pelayanan biasa, ini soal kesehatan," ucapnya.

    Keresahan warga mendorong desakan kepada pihak RSUD Tanjung Batu dan Pemerintah Kabupaten Karimun untuk segera mengevaluasi kebijakan pembatasan layanan ini. Masyarakat meminta agar UGD kembali dibuka 24 jam, sebagaimana mestinya pelayanan gawat darurat di rumah sakit umum lainnya.

    Hingga berita ini diturunkan, Direktur RSUD Tanjung Batu, dr. Suharyanto, belum memberikan keterangan atau tanggapan terkait tuntutan masyarakat yang telah disampaikan melalui berbagai jalur.