Jaga Kualitas Air Bersih, BP Batam Tertibkan Bangunan di Sekitar Waduk Tembesi
Badan Pengusahaan (BP) Batam menertibkan sejumlah bangunan yang berada di kawasan Daerah Tangkapan Air (DTA) Waduk Tembesi, Rabu (25/6/2025). (Foto: dok.BP Batam)
Batam, Melayupedia – Dalam upaya menjaga kualitas air baku dan memastikan pelayanan air bersih tetap optimal, Badan Pengusahaan (BP) Batam menertibkan sejumlah bangunan yang berada di kawasan Daerah Tangkapan Air (DTA) Waduk Tembesi, Rabu (25/6/2025). Langkah ini merupakan bagian dari komitmen BP Batam dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kota Batam.
Penertiban dilakukan terhadap bangunan yang berada sangat dekat dengan bibir waduk. Keberadaan bangunan tersebut dinilai berpotensi mencemari air waduk, terutama dari limbah rumah tangga, yang pada akhirnya dapat mempengaruhi kualitas air yang didistribusikan ke pelanggan.
Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepatuhan terhadap aturan yang telah ditetapkan, baik oleh Menteri maupun regulasi perundang-undangan lainnya yang mengatur perlindungan daerah tangkapan air.
“Tentunya, kita harus taat kepada peraturan yang telah ditetapkan oleh Menteri maupun juga undang-undang, untuk menjaga stabilitas dari pada DTA,” ungkap Ariastuty saat mendampingi proses penertiban.
Ia menegaskan bahwa penertiban ini tidak hanya akan dilakukan sekali, namun akan terus berlanjut sebagai bagian dari program perlindungan sumber daya air Kota Batam. Untuk bangunan semi permanen, BP Batam akan memanggil pemiliknya agar melakukan pembongkaran secara sukarela.
“Untuk bangunan non permanen yang sudah kami bongkar, pemiliknya bisa mengambil material yang masih bisa digunakan. Sementara bangunan yang semi permanen, kami berikan waktu untuk membongkar sendiri atau dengan sukarela,” tambahnya.
Ariastuty juga mengingatkan bahwa Kota Batam tidak memiliki sumber mata air alami, sehingga sangat bergantung pada keberadaan enam waduk sebagai sumber air baku. Oleh karena itu, menjaga kelestarian waduk merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat.
“Kami tentunya sangat membutuhkan peran serta dan kesadaran dari masyarakat, dalam menjaga ketersediaan air baku di Kota Batam,” pungkasnya.
Penertiban ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat yang menyadari pentingnya menjaga lingkungan sekitar waduk agar ketersediaan air bersih tetap terjaga untuk masa kini dan masa depan.







