• Copyright © melayupedia.com
    All Right Reserved.
    By : MPC

    11 Calon PMI Nonprosedural Tujuan Malaysia Diamankan di Batam, Diduga Jaringan TPPO dari Bau-Bau Sulawesi Tenggara

    Sebanyak 11 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) diamankan petugas Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau saat hendak berangkat ke Malaysia melalui Pelabuhan Internasional Batam Center, pada Kamis, 19 Juni 2025.

    Batam, Melayupedia  – Sebanyak 11 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) diamankan petugas Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau saat hendak berangkat ke Malaysia melalui Pelabuhan Internasional Batam Center, pada Kamis, 19 Juni 2025. Mereka diduga menjadi bagian dari jaringan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang berasal dari Bau-Bau, Sulawesi Tenggara.

    Kepala BP3MI Kepri, Kombes Pol Imam Riyadi, dalam keterangannya pada Sabtu (21/6/2025) mengungkapkan bahwa pengamanan dilakukan berdasarkan kegiatan monitoring petugas di lapangan. Para calon PMI tersebut terindikasi akan bekerja ke luar negeri secara nonprosedural dan tidak memiliki dokumen lengkap sebagai syarat resmi bekerja ke luar negeri.

    “Sebelas orang itu akan menuju ke Malaysia, namun tidak memiliki dokumen kelengkapan tenaga kerja. Mereka hanya mengantongi paspor, visa tiga bulan, dan tiket kapal tujuan Malaysia,” ujar Imam.

    Dari hasil pemeriksaan awal di Helpdesk BP3MI Kepri, diketahui bahwa 3 orang calon PMI berasal dari Nusa Tenggara Barat dan mengaku mengurus dokumen secara mandiri di daerah asal. Sedangkan 7 orang lainnya mengaku membayar Rp6–7 juta untuk pembuatan paspor dan visa kepada seorang pria berinisial M, yang merupakan suami dari salah satu calon PMI.

    Lebih lanjut, seorang calon PMI bernama La Faira mengaku juga membayar Rp4 juta per orang kepada seseorang berinisial EM, yang diduga berperan sebagai pengurus keberangkatan di Batam.

    EM mengaku hanya dimintai tolong oleh suami dari M yang kini berada di Malaysia. Ia diminta untuk menjemput tiga orang di Pelabuhan Domestik Punggur dan mengantar mereka ke Pelabuhan Internasional Batam Center.

    Karena adanya dugaan kuat keterlibatan dalam sindikat TPPO, seluruh calon PMI tersebut kini telah dilimpahkan ke Subdit IV Polda Kepulauan Riau untuk pemeriksaan lebih lanjut dan pendalaman terhadap potensi jaringan perdagangan orang lintas provinsi.

    Penindakan ini menjadi peringatan bahwa praktik pengiriman pekerja migran secara ilegal masih marak, meskipun upaya pencegahan terus dilakukan oleh pemerintah. BP3MI Kepri menegaskan bahwa masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri harus melalui jalur resmi dan terdaftar, guna menjamin keselamatan, hak, dan perlindungan hukum.