Bupati Karimun Hadiri Rapat Paripurna Bahas Perubahan APBD 2025, Anggaran Turun Imbas Dana Dikembalikan ke Pusat
Bupati Karimun, H. Ing Iskandarsyah, menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karimun dalam rangka penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) terhadap Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUPA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Tahun Anggaran 2025.
Karimun, Melayupedia – Bupati Karimun, H. Ing Iskandarsyah, menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karimun dalam rangka penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) terhadap Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUPA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Balai Rong Sri, DPRD Kabupaten Karimun.
Turut hadir dalam agenda penting tersebut sejumlah pejabat daerah, di antaranya staf ahli bupati, para asisten, anggota DPRD, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Karimun.
Dalam sambutannya, Bupati Iskandarsyah mengapresiasi dukungan DPRD atas disetujuinya laporan Banggar terkait perubahan APBD 2025.
"Terkait dengan tanggapan kami atas laporan Banggar, yang pertama kami ucapkan ribuan terima kasih atas persetujuan yang telah diberikan oleh DPRD Kabupaten Karimun. Mudah-mudahan dengan disetujuinya laporan ini, kita bisa segera menyampaikan nota keuangan perubahan APBD 2025," ujar Iskandarsyah.
Ia berharap proses penyusunan dan pengesahan APBD Perubahan 2025 dapat segera dirampungkan, sesuai dengan arahan dari Kementerian Dalam Negeri. Iskandarsyah menyampaikan bahwa total APBD Perubahan tahun depan mengalami penurunan, yang disebabkan adanya pengembalian dana ke pemerintah pusat.
"Dari laporan Banggar, kita bisa simpulkan bahwa total anggaran mengalami penurunan. Ini dikarenakan adanya dana yang harus dikembalikan ke pusat. Namun demikian, kami tetap optimis bisa menyusun program yang tepat sasaran," imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati Karimun juga menyinggung soal penyelesaian masalah tunda bayar (TB) yang akan menjadi bagian penting dalam pembahasan nota keuangan.
"Mudah-mudahan kita mampu menyelesaikan tunda bayar dengan harapan dari Banggar bisa menjadi atensi dalam pembahasan nanti," jelasnya.
Lebih lanjut, Bupati menekankan pentingnya kehadiran seluruh kepala OPD dalam setiap agenda pembahasan anggaran, sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen terhadap pelaksanaan program pembangunan.
"Kami telah memberi arahan kepada BPKSDM agar memberi informasi kepada kepala OPD untuk memprioritaskan kehadiran dalam rapat-rapat anggaran, terutama saat mendapat undangan resmi dari DPRD," tegas Iskandarsyah.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Karimun, Raja Rafiza, mengungkapkan bahwa anggaran tahun 2025 dipastikan mengalami penurunan dengan total belanja yang dikoreksi mencapai sekitar Rp1,3 triliun. Meski demikian, ia menegaskan bahwa fokus anggaran tetap harus diarahkan untuk kepentingan masyarakat.
"Alhamdulillah telah kita sepakati bersama pemerintah daerah. Walau anggaran mengalami penurunan, kami berharap program-program yang disusun tetap memprioritaskan masyarakat. Target kami, pertengahan Juli nanti sudah dapat disahkan," tutur Rafiza.
Ia pun turut menekankan pentingnya kehadiran kepala OPD dalam setiap rapat pembahasan anggaran.
"Ini kegiatan yang sangat penting. Oleh karena itu, saya berharap kepala-kepala OPD hadir dan ikut mendengarkan secara langsung penyampaian anggaran agar tidak terjadi miskomunikasi," pungkasnya.
Dengan bergulirnya proses pembahasan perubahan APBD 2025, diharapkan kolaborasi antara legislatif dan eksekutif di Kabupaten Karimun semakin solid dalam menghadirkan program pembangunan yang efektif dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.







