• Copyright © melayupedia.com
    All Right Reserved.
    By : MPC

    Bapemperda DPRD Batam Gelar Rapat Sinkronisasi Ranperda Fasilitasi Umum dan Sosial

    Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Batam menggelar rapat koordinasi bersama Komisi III DPRD selaku pemrakarsa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Fasilitasi Umum dan Fasilitasi Sosial. (Foto: dok.DPRD Batam)

    Batam, Melayupedia – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Batam menggelar rapat koordinasi bersama Komisi III DPRD selaku pemrakarsa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Fasilitasi Umum dan Fasilitasi Sosial.

    Rapat ini juga melibatkan Tim Penyusun Naskah Akademik dan berlangsung di ruang serbaguna DPRD Batam, dipimpin langsung Ketua Bapemperda, Hj. Siti Nurlailah, ST, MT. Turut hadir anggota Dewan lainnya, yakni Muhammad Putra Pratama Jaya SM, Djoko Mulyono, Tumbur Hutasoit SH, dan Ir Suryanto.

    Pertemuan ini juga dihadiri berbagai pemangku kepentingan, di antaranya perwakilan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan); Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR); Bagian Hukum Setdako Batam; serta sejumlah pengembang properti seperti Cipta Group, Central Group, PKP Group, Renggali Group, Ekamas Mandiri Group, Gesya Group, Royal Properti Group, dan pengurus Real Estat Indonesia (REI) Kota Batam.

    Ketua Bapemperda DPRD Batam, Siti Nurlailah, menjelaskan bahwa rapat ini bertujuan untuk melakukan sinkronisasi berbagai aspek terkait rencana pengajuan Ranperda, mengingat regulasi ini banyak menyentuh kawasan perumahan, khususnya dalam hal pengelolaan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU).

    “Sinkronisasi ini penting untuk memastikan Ranperda yang dihasilkan dapat mengakomodasi kepentingan semua pihak, baik pemerintah, pengembang, maupun masyarakat, sehingga pengelolaan fasilitas umum dan sosial di kawasan perumahan dapat berjalan optimal,” ujar Siti Nurlailah.

    Diskusi berlangsung dinamis dengan berbagai pembahasan teknis dan masukan dari para peserta. Hasil dari pertemuan ini diharapkan menjadi landasan kuat dalam penyusunan naskah akademik dan draft Ranperda sebelum masuk ke tahap pembahasan lebih lanjut di DPRD.