• Copyright © melayupedia.com
    All Right Reserved.
    By : MPC

    Komisi IV DPRD Batam Geram PT Rigspek Mangkir Lagi dari RDPU, Siap Lakukan Sidak

    Komisi IV DPRD Kota Batam kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait perselisihan hubungan industrial antara PT Rigspek Perkasa dengan mantan pekerjanya, Rimbun Simanjuntak, Senin (8/9/2025).

    Batam, Melayupedia – Komisi IV DPRD Kota Batam kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait perselisihan hubungan industrial antara PT Rigspek Perkasa dengan mantan pekerjanya, Rimbun Simanjuntak, Senin (8/9/2025). Rapat yang dipimpin Ketua Komisi IV, Dandis Rajagukguk ST, turut dihadiri pengawas tenaga kerja Provinsi Kepulauan Riau, perwakilan Disnaker Kota Batam, serta pihak pelapor.

    Namun, rapat mediasi yang diharapkan menjadi ruang penyelesaian justru kembali diwarnai kekecewaan. Untuk kedua kalinya, pihak manajemen PT Rigspek tidak memenuhi undangan DPRD. Tidak ada satu pun perwakilan perusahaan yang hadir, padahal sebelumnya pada Rabu (3/9/2025), perusahaan juga absen dari undangan serupa.

    Ketua Komisi IV Dandis Rajagukguk menyesalkan ketidakhadiran tersebut. Menurutnya, sikap perusahaan mencerminkan minimnya iktikad baik. “Ketidakhadiran ini mencerminkan bahwa perusahaan tidak menghargai proses yang sesuai dengan ketentuan hukum dan perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan. DPRD tentu tidak bisa tinggal diam,” tegasnya.

    Nada serupa juga disampaikan anggota Komisi IV, Taufik Ace Muntasir. Ia menilai upaya DPRD untuk memediasi telah ditempuh, namun sikap perusahaan justru membuat proses tidak berjalan. “Kalau begini, pihak pekerja dapat juga menempuh jalur hukum melalui peradilan hubungan industrial (PHI). Itu hak pekerja dan jalur resmi untuk menuntut keadilan,” ujarnya.

    Anggota Komisi IV lainnya, Tapis Dabal Siahaan, Sony Christanto, dan Hery Herlangga, juga menyuarakan kekecewaan. Mereka sepakat bahwa absennya perusahaan dalam dua kali pertemuan mengindikasikan adanya persoalan serius terkait perlakuan terhadap pekerja.

    Atas kondisi ini, Komisi IV DPRD Batam sepakat mengambil langkah tegas dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT Rigspek Perkasa. “Kami akan turun langsung meninjau perusahaan dalam waktu dekat. Hal ini penting agar jelas bagaimana kondisi ketenagakerjaan di sana, mengingat sikap manajemen yang tidak kooperatif,” ungkap Dandis.

    RDPU yang berlangsung tanpa kehadiran manajemen perusahaan itu pun ditutup dengan penegasan bahwa DPRD, khususnya Komisi IV, akan terus mengawal kasus ini hingga ada penyelesaian yang berpihak pada keadilan pekerja.