• Copyright © melayupedia.com
    All Right Reserved.
    By : MPC

    DPRD Batam Gelar Paripurna Penyampaian Ranperda APBD 2026, Wali Kota Amsakar Paparkan Prioritas Pembangunan

    Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian dan penjelasan Wali Kota Batam atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Senin (8/9/2025).

    Batam, Melayupedia – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian dan penjelasan Wali Kota Batam atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Senin (8/9/2025).

    Rapat yang digelar di ruang sidang utama DPRD Batam ini dipimpin Ketua DPRD Kota Batam Haji Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua I Haji Aweng Kurniawan, serta Wakil Ketua II Budi Mardiyanto SE MM. Hadir pula Wali Kota Batam Amsakar Achmad, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh masyarakat dari Lembaga Adat Melayu (LAM) Batam, akademisi, insan pers, hingga sejumlah undangan lainnya.

    Ketua DPRD Batam Haji Muhammad Kamaluddin dalam pengantarnya menegaskan bahwa penyampaian Ranperda APBD merupakan tindak lanjut dari disahkannya Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) RAPBD 2026.

    “Hari ini kita laksanakan sidang paripurna dengan agenda tunggal, yakni mendengarkan penyampaian Wali Kota Batam atas Ranperda APBD 2026. Selanjutnya kami persilakan Wali Kota untuk menyampaikan nota keuangan,” ujarnya.

    Dalam pidatonya, Wali Kota Amsakar Achmad menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Batam atas sinergi yang terjalin, sehingga KUA/PPAS dapat disepakati pada 27 Agustus 2025 lalu. Ia menegaskan bahwa penyusunan Ranperda APBD 2026 mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, serta selaras dengan RKPD, KUA, dan PPAS Kota Batam Tahun Anggaran 2026, maupun RPJMD 2025–2030.

    Amsakar kemudian memaparkan sejumlah prioritas pembangunan daerah dalam APBD 2026. Beberapa di antaranya adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui beasiswa, pembangunan ruang kelas baru, peningkatan kompetensi guru, serta pelatihan tenaga kerja dan pelaku pariwisata.

    Infrastruktur perkotaan modern dan berkelanjutan juga menjadi fokus, mulai dari pembangunan gedung kantor bersama, revitalisasi Gedung Beringin, pembangunan jalan dan jembatan, penanganan banjir, hingga peningkatan fasilitas kesehatan dan persampahan.

    Selain itu, pemerataan kesejahteraan dan pembangunan ekonomi turut menjadi perhatian, termasuk subsidi bunga pinjaman nol persen bagi UMKM, bantuan sosial lansia, insentif perangkat RT/RW, serta perlindungan sosial pekerja rentan melalui BPJS Ketenagakerjaan.

    Reformasi birokrasi dan pelayanan publik juga digarisbawahi dengan pemenuhan standar pelayanan minimum, belanja ASN sesuai regulasi, serta dukungan hibah untuk lembaga kemasyarakatan.

    Tak kalah penting, peningkatan daya saing daerah akan dilakukan melalui pembangunan infrastruktur investasi, penguatan pariwisata, pembangunan pusat kebudayaan, serta menjaga kondusivitas daerah.

    Dalam struktur keuangannya, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp4,62 triliun. Angka itu terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp2,58 triliun, serta pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan antar daerah Rp2,04 triliun. Adapun belanja daerah direncanakan mencapai Rp4,73 triliun, terdiri atas belanja operasi Rp3,67 triliun, belanja modal Rp1,04 triliun, serta belanja tidak terduga Rp23 miliar. Sementara pembiayaan daerah direncanakan Rp115,5 miliar, yang berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya.

    “Demikian penyampaian dan penjelasan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026. Semoga apa yang kita laksanakan hari ini dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kota Batam yang kita cintai,” tutup Amsakar.

    Usai penyampaian nota keuangan, Wali Kota Amsakar menyerahkan Ranperda RAPBD 2026 beserta nota keuangannya kepada pimpinan DPRD. Ketua DPRD kemudian meminta seluruh fraksi partai politik menyiapkan pandangan umum untuk disampaikan dalam rapat paripurna berikutnya. Sidang paripurna pun resmi ditutup.