• Copyright © melayupedia.com
    All Right Reserved.
    By : MPC

    Daftar Negara yang Menolak Kemerdekaan Palestina, Ada Tetangga Indonesia

    Ilustrasi

    New York, Melayupedia – Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) resmi mengadopsi Deklarasi New York mengenai Penyelesaian Damai Isu Palestina dan Implementasi Solusi Dua Negara pada Jumat (12/9/2025) pekan lalu. Deklarasi ini memuat peta jalan komprehensif bagi penyelesaian konflik panjang antara Israel dan Palestina.

    Dalam deklarasi tersebut ditegaskan bahwa solusi dua negara (two-state solution) menjadi satu-satunya jalan damai yang diakui dunia internasional. Dengan solusi ini, Palestina dan Israel diakui berhak menjadi negara yang merdeka, berdaulat, damai, serta aman berdampingan.

    Majelis Umum PBB juga mendesak segera diberlakukan gencatan senjata permanen di Gaza, pembebasan seluruh sandera, serta penarikan penuh pasukan Israel dari wilayah Palestina. Selain itu, Hamas diminta melucuti senjatanya sebagai bagian dari upaya stabilisasi kawasan.

    Lebih jauh, deklarasi ini merekomendasikan pembentukan Misi Stabilisasi PBB yang bertujuan melindungi warga sipil, memperkuat aparat keamanan Palestina, dan memastikan keamanan kedua belah pihak.

    Dalam pemungutan suara, sebanyak 142 negara mendukung deklarasi ini. Namun, terdapat 10 negara yang menolak dan 12 negara yang memilih abstain.

    Negara yang menolak, yakni: Amerika Serikat, Israel, Hungaria, Nauru, Argentina, Paraguay, Mikronesia, Palau, Papua Nugini, dan Tonga. Sementara negara yang abstain meliputi: Albania, Kamerun, Ekuador, Kongo, Ethiopia, Fiji, Guatemala, Moldova, Makedonia Utara, Samoa, Sudan Selatan, dan Republik Ceko.

    Adopsi Deklarasi New York ini dipandang sebagai momentum penting bagi upaya perdamaian internasional. Meski jalan menuju penyelesaian masih panjang, langkah PBB ini menegaskan dukungan mayoritas negara dunia terhadap terwujudnya solusi dua negara demi perdamaian abadi di Timur Tengah.