• Copyright © melayupedia.com
    All Right Reserved.
    By : MPC

    DPRD Batam Dorong Realisasi Fasum dan Fasos di Perumahan Tiban Harmoni

    Pimpinan DPRD Kota Batam menggelar Rapat Koordinasi membahas tindak lanjut penyediaan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) di Komplek Perumahan Tiban Harmoni, Kelurahan Tiban Baru, Kecamatan Sekupang, pada Jumat (3/10/2025).

    Batam, Batamnews – Pimpinan DPRD Kota Batam menggelar Rapat Koordinasi membahas tindak lanjut penyediaan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) di Komplek Perumahan Tiban Harmoni, Kelurahan Tiban Baru, Kecamatan Sekupang, pada Jumat (3/10/2025).

    Rapat yang berlangsung di ruang kerja Wakil Ketua II DPRD Kota Batam tersebut dipimpin langsung oleh Budi Mardiyanto, SE, MM, dan dihadiri perwakilan pemerintah kecamatan, kelurahan, serta perwakilan warga.

    Turut diundang manajemen PT Mitra Bintan Sukses selaku pengembang Perumahan Tiban Harmoni, Camat Sekupang, Lurah Tiban Baru, Ketua RW 006, Ketua RT 007, serta perwakilan warga perumahan. Namun pihak pengembang tidak dapat hadir secara langsung dan hanya mengirimkan surat resmi yang menjelaskan perkembangan proses pelepasan aset lahan fasum dan fasos di kawasan tersebut.

    Dalam rapat, warga kembali menyampaikan harapan agar fasilitas sosial dan umum segera direalisasikan, seperti taman bermain, tempat ibadah, serta ruang terbuka publik yang hingga kini belum tersedia.

    Menanggapi hal tersebut, Budi Mardiyanto menegaskan bahwa keberadaan fasos dan fasum merupakan hak masyarakat yang telah membeli rumah di kawasan perumahan. Ia juga mengingatkan pihak pengembang agar menyerahkan lahan fasos dan fasum kepada Pemerintah Kota Batam agar dapat dimanfaatkan sesuai kebutuhan warga.

    “Fasos ini adalah hak warga, dan dalam surat pihak pengembang mereka berjanji akan menyerahkan lahan fasum dan fasos tersebut kepada Pemerintah paling lambat akhir bulan Desember tahun ini. Mereka meminta waktu karena ada pekerjaan yang belum selesai seperti drainase dan jalan lingkungan komplek,” ujar Budi.

    Lebih lanjut, Budi meminta pihak kelurahan dan kecamatan untuk melakukan pendataan kebutuhan fasos dan fasum warga Perumahan Tiban Harmoni. Hasil pendataan tersebut nantinya akan diusulkan agar bisa masuk ke dalam program pembangunan yang dibiayai oleh pemerintah daerah.

    Ia juga menekankan pentingnya pengawasan DPRD agar komitmen pengembang benar-benar dilaksanakan. “Saya sendiri tentu akan mengawal ini agar warga dapat menikmati fasum dan fasos di komplek mereka,” tegasnya.

    Dengan adanya tindak lanjut dari DPRD dan koordinasi lintas instansi, diharapkan persoalan fasilitas umum di Perumahan Tiban Harmoni dapat segera terselesaikan, sehingga warga bisa menikmati lingkungan perumahan yang lebih layak, nyaman, dan sesuai dengan ketentuan pembangunan perumahan di Kota Batam.