Imigrasi Batam Gelar Paspor Simpatik ke Pulau Abang, Tekan TPPO dengan Layanan dan Edukasi
Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam Melaksanakan Layanan Paspor Simpatik Antar Pulau dan Penyuluhan Pencegahan Perdagangan Orang di Pulau Abang. (Foto. Istimewa).
Batam, Melayupedia - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam kembali mengadakan kegiatan "Paspor Simpatik antar pulau". Kali ini, layanan jemput bola ini digelar di Pulau Abang, Galag, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, pada Sabtu, 8 November 2025.
Masyarakat menyambut hangat inisiatif ini. Sejak petugas tiba pukul 07.30 WIB, warga sudah antusias mengikuti proses pengurusan paspor. Sebanyak 40 pemohon berhasil dilayani, baik untuk paspor biasa maupun elektronik, dengan masa berlaku 5 hingga 10 tahun.
Selain mempermudah pembuatan paspor, kegiatan ini juga dimanfaatkan untuk memberikan penyuluhan tentang bahaya dan modus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Turut hadir dalam acara ini Sekretaris Kelurahan Pulau Abang, Bhabinkamtibmas, serta perangkat kelurahan setempat.
Atas nama warga, Sekretaris Kelurahan Pulau Abang, Agus Salim Sagala, mengucapkan terima kasih kepada Imigrasi Batam.
"Ribuan terima kasih kami ucapkan atas kunjungan ini, yang sangat membantu warga kami dalam mengurus paspor," ujarnya pada Minggu, 9 November 2025.
Kegiatan ini sangat berarti karena memudahkan warga yang biasanya harus menyeberang ke pusat kota. Seluruh proses, mulai dari pemotretan, wawancara, hingga pengambilan data biometrik, berjalan lancar dan selesai pukul 16.00 WIB. Semua berkas dinyatakan lengkap dan akan diproses lebih lanjut di kantor pusat.
Kepala Seksi Dokumen Perjalanan Imigrasi Batam, Dony Lusindra, menegaskan bahwa ini merupakan komitmen mereka untuk memperluas jangkauan pelayanan.
"Kami berkomitmen untuk terus menghadirkan layanan keimigrasian hingga ke pulau-pulau, sekaligus meningkatkan edukasi mengenai bahaya TPPO," jelas Dony.
Program ini juga merupakan bagian dari Program Akselerasi yang dicanangkan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto.
Ke depan, Imigrasi Batam berencana menggelar kegiatan serupa di pulau-pulau lain di wilayah Kerja Kota Batam, sebagai bentuk nyata penguatan layanan publik dan pencegahan TPPO di daerah kepulauan.







