• Copyright © melayupedia.com
    All Right Reserved.
    By : MPC

    Marak Sambungan Ilegal Jadi Biang Kerok Kebocoran Air, BP Batam Siapkan Sanksi Denda

    Ilustrasi

    Batam, Melayupedia - Tingginya angka kebocoran air atau Non-Revenue Water (NRW) di Kota Batam memicu langkah tegas dari Badan Pengusahaan (BP) Batam. Masifnya keberadaan sambungan air tak berizin (illegal connection) di berbagai wilayah dikonfirmasi menjadi faktor dominan yang mengacaukan sistem distribusi air bersih di kota ini.

    Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait, menjelaskan bahwa praktik pencurian air melalui sambungan ilegal berdampak langsung pada menurunnya debit air yang seharusnya diterima oleh pelanggan resmi. Hal ini kerap menjadi penyebab utama keluhan warga terkait aliran air yang mendadak mengecil atau mati total.

    "Sambungan ilegal itu tentunya sangat berpengaruh terhadap debit air ke masyarakat. Misalnya, rumah warga yang seharusnya aliran airnya lancar, tiba-tiba sering mati. Saat kita cek di hulu tidak ada masalah, namun ternyata di tengah jalur distribusi ditemukan ada oknum yang mengambil koneksi dan mengarahkannya ke perumahan dia," ungkap Ariastuty.

    Hingga saat ini, pihak BP Batam belum dapat memaparkan angka pasti terkait jumlah titik sambungan ilegal di wilayah Batam. Tim di lapangan masih terus melakukan penghitungan karena jumlahnya dinilai sangat banyak.

    Berdasarkan laporan awal, penyebaran titik-titik sambungan tak resmi ini ditemukan hampir merata di berbagai kecamatan.

    "Kita belum bisa memastikan apakah (sambungan ilegal tersebut) mayoritas berada di perumahan resmi atau rumah liar (ruli). Hampir merata semuanya ada, tapi kita sedang cek dan data dulu, nanti akan kita buatkan list (daftar) rilisnya," tambahnya.

    Sebagai langkah penertiban, BP Batam memastikan akan ada sanksi tegas berupa denda bagi para pelanggar sesuai dengan regulasi yang berlaku.

    Meski demikian, BP Batam masih mengedepankan langkah persuasif. Ariastuty mengimbau masyarakat atau oknum yang saat ini menggunakan sambungan air secara ilegal untuk memiliki kesadaran diri dan segera mengurus peresmian sambungan tersebut ke pihak berwenang.

    "Tentunya kita sedang berupaya mengatasi permasalahan ini. Kami meminta masyarakat, bagi yang ingin membuat koneksi (ilegalnya menjadi) secara resmi, nanti akan kita berikan denda yang sanksinya lebih ringan, karena dinilai sudah ada kesadaran dari masyarakat," jelasnya.

    Bagi pihak-pihak yang tidak kooperatif, sanksi denda maksimal yang nilainya mengacu pada aturan ketetapan terkait pelayanan air siap dijatuhkan guna menekan angka Non-Revenue Water di Batam.