• Copyright © melayupedia.com
    All Right Reserved.
    By : MPC

    Li Claudia Chandra Tegas Tutup Tambang Pasir Ilegal di Batam, Fokus Pulihkan Lingkungan dan Jaga Kawasan Bandara

    Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia fokus penataan lingkungan agar lebih baik. (Foto: dok.BP Batam)

    Batam, Melayupedia – Pemerintah terus menunjukkan keseriusannya dalam menata kawasan bekas tambang pasir ilegal di Kota Batam. Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, turun langsung memastikan proses penutupan dan pemulihan sejumlah titik bekas galian berjalan di lapangan.

    Langkah tersebut menjadi tindak lanjut dari inspeksi mendadak yang sebelumnya dilakukan terhadap 17 titik bekas tambang pasir ilegal di berbagai wilayah Batam.

    Menurut Li Claudia Chandra, penanganan persoalan tambang ilegal tidak boleh berhenti sebatas sidak semata. Pemerintah ingin memastikan proses pemulihan benar-benar dilakukan secara nyata dan berkelanjutan.

    Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra. (Foto: dok.BP Batam)

    “Proses penutupan dan penimbunan bekas galian sudah dilakukan secara bertahap selama hampir satu bulan ini. Kami ingin memastikan bahwa persoalan ini tidak berhenti hanya pada sidak, tetapi benar-benar ditindaklanjuti langsung di lapangan,” ujarnya.

    Ia menegaskan, aktivitas tambang pasir ilegal yang berlangsung selama puluhan tahun telah meninggalkan kerusakan lingkungan cukup parah. Karena itu, proses pemulihan membutuhkan waktu dan tidak bisa dilakukan secara instan.

    “Kerusakan yang terjadi tentu membutuhkan penanganan bertahap. Pemerintah hadir untuk memastikan kawasan ini kembali aman, tertata, dan memiliki fungsi lingkungan yang baik,” katanya.

    Kawasan bekas tambang pasir ilegal di Batam. (Foto: dok.BP Batam)

    Salah satu perhatian utama pemerintah adalah lokasi bekas tambang yang berada di sekitar kawasan Bandara Internasional Hang Nadim. Kawasan tersebut dinilai sangat strategis karena termasuk objek vital nasional yang harus dijaga bersama.

    Li Claudia menilai aktivitas galian ilegal di sekitar kawasan bandara tidak boleh lagi dibiarkan karena berpotensi mengganggu keselamatan, tata ruang, dan kelestarian lingkungan.

    “Bandara Internasional Hang Nadim merupakan objek vital nasional yang harus dijaga bersama. Karena itu kondisi seperti ini tidak boleh terus terjadi, terlebih lokasi galian berada dekat kawasan bandara,” tegasnya.

    Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia serius dalam menangani permasalahan tambang ilegal yang dapat merusak lingkungan. (Foto: dok.BP Batam)

    Sebagai bentuk komitmen jangka panjang, pemerintah juga akan terus melakukan penataan kawasan melalui proses penimbunan dan penghijauan di area bekas tambang.

    Langkah tersebut diharapkan mampu mengembalikan fungsi lingkungan sekaligus menciptakan kawasan yang lebih hijau dan tertata bagi masyarakat Batam.

    “Pemerintah akan terus melakukan penataan, penimbunan, dan penghijauan kawasan agar kembali aman, tertata, dan lebih hijau,” ujar Li Claudia.

    Salah satu kawasan bekas tambang pasir ilegal yang ada di Kota Batam. (Foto: dok.BP Batam)

    Ia menambahkan, seluruh upaya yang dilakukan saat ini merupakan bagian dari tanggung jawab bersama dalam menjaga lingkungan hidup dan masa depan Kota Batam.

    “Semua yang kami lakukan hari ini adalah demi menjaga lingkungan dan memberikan masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang,” katanya.

    Di akhir pernyataannya, Li Claudia Chandra mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan menghentikan segala bentuk aktivitas tambang pasir ilegal di Kota Batam.

    Wakil Kepala BP Batam Li Claudia saat melakukan sidak beberapa waktu lalu terhadap tambang pasir ilegal. (Foto: dok.BP Batam)

    “Kami meminta agar tidak ada lagi aktivitas tambang pasir ilegal di Kota Batam demi menjaga lingkungan, keselamatan masyarakat, dan masa depan kota yang lebih baik,” tutupnya.