• Copyright © melayupedia.com
    All Right Reserved.
    By : MPC

    Darurat Sampah 1.300 Ton per Hari, Seluruh Fraksi DPRD Batam Dukung Perubahan Perda

    DPRD Kota Batam menggelar rapat paripurna dengan dua agenda utama di ruang sidang utama.

    Batam, Melayupedia – DPRD Kota Batam menggelar rapat paripurna dengan dua agenda utama di ruang sidang utama, Rabu, 6 Mei 2026 siang. Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Batam Haji Muhammad Kamaluddin. Ia didampingi Wakil Ketua I Haji Aweng Kurniawan, Wakil Ketua II Budi Mardiyanto SE MM, dan Wakil Ketua III Muhammad Yunus Muda SE.

    Dari pihak Pemerintah Kota Batam, hadir langsung Wali Kota Batam Amsakar Achmad bersama sejumlah kepala OPD serta pejabat dari BP Batam. Paripurna ini juga dihadiri unsur Forkopimda, tokoh masyarakat dari LAM Kota Batam, serta kalangan pers.

    Ada dua agenda yang dibahas dalam rapat paripurna tersebut. Pertama, Pandangan Umum Fraksi DPRD Kota Batam terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Perda Kota Batam Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Persampahan.

    Kedua, Laporan Panitia Khusus (Pansus) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Batam Tahun Anggaran 2025.

    Dalam pengantarnya, Ketua DPRD Haji Muhammad Kamaluddin menjelaskan bahwa sebelumnya Wali Kota Batam telah mengajukan Ranperda perubahan Perda Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Persampahan melalui mekanisme kumulatif terbuka pada rapat paripurna pekan lalu.

    "Sesuai mekanisme, hari ini diagendakan untuk mendengarkan pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap usul Wali Kota tersebut," ujar Kamaluddin.

    Ia lalu meminta pimpinan fraksi atau perwakilan untuk berkoordinasi secara singkat terkait teknis penyampaian pandangan umum. Setelah melalui kesepakatan, diputuskan bahwa pandangan fraksi diserahkan secara tertulis dan disampaikan secara singkat dari tempat duduk masing-masing.

    Kesempatan pertama diberikan kepada Fraksi Partai NasDem. Juru bicara Muhammad Putra Pratama Jaya SM menyatakan persetujuan penuh terhadap Ranperda tersebut untuk dibahas ke tahap selanjutnya.

    Hal serupa disampaikan Fraksi Partai Gerindra. Juru bicara Anwar Anas menegaskan bahwa persoalan sampah di Batam sudah sangat mendesak.

    "Kami mendukung sepenuhnya upaya Wali Kota Batam Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra untuk mewujudkan Batam yang bersih dan indah dengan menyetujui usulan Ranperda perubahan ini," tegasnya.

    Dukungan juga disampaikan Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicara Jimmy Simatupang serta Fraksi Partai Golkar melalui juru bicara Jimy Siburian.

    "Pada prinsipnya Fraksi Partai Golkar mendukung Ranperda ini agar dapat menjadi legalitas kuat dalam mewujudkan Batam sebagai kota yang bersih," ujar Jimy.

    Fraksi PKS menyatakan persetujuan dengan sejumlah catatan. Juru bicara Dr Muhammad Mustofa SH MH menyebut perlunya transformasi paradigma dalam pengelolaan sampah serta penguatan aspek pelayanan.

    Fraksi PKB juga menyampaikan dukungan. Ketua Fraksi Drs H Surya Makmur Nasution MHum menyoroti kondisi produksi sampah yang telah mencapai sekitar 1.300 ton per hari. Jumlah itu terus meningkat seiring pertumbuhan penduduk, sehingga dibutuhkan peningkatan kapasitas layanan dan infrastruktur pengolahan.

    Pandangan serupa turut disampaikan Fraksi PAN-Demokrat-PPP dan Fraksi Hanura-PSI-PKN. Keduanya juga menyatakan persetujuan.

    Menanggapi persetujuan seluruh fraksi, Ketua DPRD Haji Muhammad Kamaluddin menegaskan bahwa pembahasan Ranperda tersebut akan dilanjutkan pada tahapan berikutnya sesuai mekanisme yang berlaku.

    Setelah penyampaian pandangan umum fraksi selesai, rapat paripurna kemudian melanjutkan agenda kedua. Yaitu penyampaian Laporan Pansus terhadap LKPJ Wali Kota Batam Tahun Anggaran 2025.