Optimalkan Pengelolaan dari Hulu ke Hilir, Pansus DPRD Batam Gelar FGD Bahas Ranperda Sampah
Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah bergerak cepat menyempurnakan regulasi. (Foto: dok.DPRD Batam)
Batam, Melayupedia – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah bergerak cepat menyempurnakan regulasi.
Pansus menggelar rapat kerja sekaligus Focus Group Discussion (FGD) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pelaku usaha, serta unsur masyarakat di Gedung DPRD Kota Batam, Selasa (2/6/2026) siang.
Rapat strategis tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Muhammad Rudi, ST, dan dihadiri oleh sejumlah anggota Pansus lainnya. Kegiatan ini sengaja diinisiasi sebagai bagian dari upaya proaktif legislatif untuk menjaring masukan dan aspirasi dari berbagai pihak demi menyempurnakan substansi Ranperda yang tengah dibahas.
Dalam pengantarnya, Ketua Pansus Muhammad Rudi menegaskan bahwa persoalan sampah di Kota Batam sudah sangat mendesak dan membutuhkan penanganan yang komprehensif. Menurutnya, paradigma penanganan sampah saat ini tidak boleh lagi hanya berfokus pada aspek hulu, seperti pengangkutan dari lingkungan rumah tangga, melainkan harus menyentuh pengelolaan yang matang di sektor hilir, khususnya di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
“Ini sudah menjadi prioritas Pemerintah Kota untuk segera menuntaskan masalah sampah secara menyeluruh. Kami harapkan dari persoalan landasan hukum—yakni Perda ini—dapat mendorong terwujudnya Batam yang bersih dan asri,” tegas Rudi di hadapan peserta rapat.
Rudi menambahkan, revisi terhadap Perda Pengelolaan Sampah yang sudah berusia lebih dari satu dekade ini diharapkan mampu menjawab berbagai tantangan krusial yang selama ini dihadapi pemerintah daerah. Target utamanya adalah mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif, berkelanjutan, serta mampu melibatkan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat.
Ia tidak menampik bahwa pengelolaan sampah di kota industri dan pariwisata seperti Batam merupakan persoalan yang kompleks dan dinamis. Kendati demikian, tantangan tersebut dipastikan bisa teratasi jika ada komitmen kuat dan sinergi dari seluruh pemangku kepentingan (stakeholders).
“Memang rumit dan menantang persoalan sampah ini. Namun, jika kita semua bersinergi dengan iktikad baik bersama mewujudkan Batam yang bersih dan asri, insyaallah persoalan sampah ini bisa kita atasi bersama,” ujarnya optimis.
Lebih lanjut, politisi DPRD Kota Batam ini menilai keberhasilan penanganan sampah tidak hanya sekadar berdampak pada perbaikan kualitas lingkungan hidup dan kesehatan warga. Lebih dari itu, kebersihan kota memiliki korelasi linear terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya dari sektor pariwisata dan investasi.
“Jika Batam bersih, asri, dan indah, sudah tentu semakin banyak orang tertarik berkunjung ke Batam, sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” tambahnya.
Melalui forum rapat dan FGD ini, Pansus DPRD Kota Batam berharap dapat membawa pulang berbagai masukan konstruktif dan catatan kritis, baik dari OPD teknis terkait, para pelaku usaha, hingga perwakilan masyarakat. Seluruh masukan tersebut akan dijadikan bahan evaluasi dan penyempurnaan draf Ranperda.
Dengan keterlibatan semua pihak, regulasi baru yang dihasilkan nantinya diharapkan mampu menjadi landasan hukum yang kuat, adaptif, dan visioner dalam mendukung terwujudnya pengelolaan sampah yang modern, efektif, dan berkelanjutan di Kota Batam.







