• Copyright © melayupedia.com
    All Right Reserved.
    By : MPC

    Muscab II Peradi SAI Batam: Tegaskan Advokat Cari Pahala, Alfi Ramadaniah Terpilih Aklamasi

    Suasana kebersamaan pengurus inti Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi Suara Advokat Indonesia (SAI) Batam usai menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) ke-II di Hotel AP Premier, Batam, Sabtu (27/6/2026).

    Batam, Melayupedia – Dewan Pimpinan Cabang Peradi Suara Advokat Indonesia (SAI) Batam menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) ke-II di Hotel AP Premier, Sabtu, 27 Juni 2026. 

    Dalam forum itu, Dr. Alfi Ramadaniah, yang akrab disapa Ibu Nia, kembali terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPC Peradi SAI Batam untuk periode berikutnya. Ia menjadi satu-satunya calon yang mendaftar hingga batas waktu ditutup.

    Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional Peradi SAI Pusat, A. Patra M. Zen, yang hadir langsung dalam muscab tersebut, mengapresiasi pertumbuhan organisasi di Batam sejak 2016. Ia menyebut jumlah anggota terus bertambah dan program kerja berjalan baik.

    "Kami memberi penghargaan tinggi kepada pengurus DPC Batam. Sejak 2016 sampai hari ini, aktivitas organisasi terus berkembang," ujar Patra di sela acara.

    Ia berharap Muscab II ini menjadi pijakan untuk memperkuat organisasi, agar tidak hanya bermanfaat bagi internal advokat, tetapi juga bagi masyarakat luas. Patra mengingatkan pentingnya tanggung jawab sosial profesi advokat, terutama dalam membela warga miskin, marginal, dan buta hukum.

    "Kami harap DPC makin paten, makin baik. Tidak hanya memberi manfaat untuk anggota, tapi juga untuk masyarakat, terutama yang miskin, papa, dan tertindas," tegasnya.

    Patra menyebut DPN dan DPC telah membentuk Komite Bantuan Hukum untuk merespons kasus ketidakadilan. Ia mencontohkan, advokat wajib membela wartawan yang dikriminalisasi, masyarakat miskin yang digusur paksa, atau warga tak mampu yang membutuhkan pendampingan.

    "Jangan hanya cari cuan, tapi juga cari pahala. Itulah tugas advokat," katanya dengan lugas.

    Terkait pemilihan, Patra menjelaskan proses berjalan kondusif. Karena hanya Ibu Nia yang mendaftar, forum sepakat memilih secara aklamasi agar waktu dan energi bisa segera difokuskan pada program kerja organisasi.

    Dengan kepemimpinan berlanjut ini, Peradi SAI Batam diharapkan konsisten menjaga marwah profesi hukum dan menjadi benteng keadilan bagi masyarakat Kepulauan Riau.