INFOGRAFIS: Sinergi BP Batam dan Kejari Batam, Rp18,82 Miliar PNBP Sewa Perairan Tersus Berhasil Diselesaikan
(Grafis: Aditya/Melayupedia)
Batam, Melayupedia - BP Batam bersama Kejaksaan Negeri Batam menyelesaikan PNBP sewa perairan Terminal Khusus periode 2021–2025 senilai Rp18,82 miliar.
Dari 135 pemegang Tersus, sebanyak 111 perusahaan telah menyelesaikan kewajibannya hingga September 2026 melalui pendampingan hukum dan koordinasi antarlembaga.
BP Batam menilai optimalisasi PNBP penting untuk mendukung pembangunan Batam sekaligus memberikan kepastian hukum dan kemudahan bagi pelaku usaha.
Sinergi pemerintah, aparat penegak hukum, asosiasi, dan dunia usaha diharapkan dapat memperkuat tata kelola Terminal Khusus serta meningkatkan kepercayaan investor terhadap Batam.







