PAD Batam Capai Rp2,58 Triliun, Pemko Fokus Optimalkan Penerimaan Tanpa Bebani Warga
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam, Amsakar-Li Claudia Chandra. (Foto: dok.Diskominfo Batam)
Batam, Melayupedia – Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai salah satu penopang pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik.
Berdasarkan data APBD 2026 yang tercantum dalam dokumen Finalisasi Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027, PAD Kota Batam tercatat mencapai Rp2,58 triliun.
Angka tersebut menjadi bagian dari total pendapatan dan belanja daerah yang mencapai Rp4,18 triliun.
Wali Kota Batam Amsakar Achmad mengatakan, besarnya kontribusi PAD menunjukkan aktivitas ekonomi di daerah memiliki peran penting dalam memperkuat kapasitas fiskal pemerintah.
“PAD menjadi kekuatan penting dalam menopang pendapatan daerah. Ini juga menunjukkan aktivitas ekonomi di Batam memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan,” ujar Amsakar, Selasa (8/9/2026).
Pajak Jadi Penopang Utama
Dari total PAD tersebut, penerimaan terbesar berasal dari pajak daerah yang mencapai Rp2,099 triliun.
Pajak tersebut dihimpun dari berbagai sektor, mulai dari pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, penerangan jalan, parkir, mineral bukan logam dan batuan, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), hingga Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Selain pajak, PAD Batam juga ditopang penerimaan retribusi daerah yang mencapai Rp305,19 miliar.
Retribusi tersebut mencakup retribusi jasa umum, jasa usaha, serta perizinan tertentu.
Pemko Batam melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) terus memburu potensi penerimaan yang masih dapat dioptimalkan.
Namun, peningkatan PAD tidak diarahkan dengan cara menaikkan tarif secara sembarangan. Pemerintah memilih memperkuat sistem pengelolaan dan memperluas basis penerimaan dengan tetap menjaga iklim usaha serta kemudahan investasi.
“Yang kita dorong adalah optimalisasi potensi ekonomi daerah. Penerimaan tersebut pada akhirnya digunakan untuk membiayai pembangunan dan pelayanan yang manfaatnya kembali kepada masyarakat,” katanya.
Kejar Potensi Pajak Tanpa Naikkan Tarif
Untuk meningkatkan penerimaan, Pemko Batam mengedepankan optimalisasi tanpa membebani masyarakat maupun pelaku usaha melalui kenaikan tarif sejumlah objek pajak.
Sejumlah strategi disiapkan, antara lain digitalisasi perpajakan, pemutakhiran data objek pajak, intensifikasi pajak secara terukur, serta optimalisasi piutang BPHTB.
Potensi pajak reklame juga terus digenjot, termasuk melalui penataan reklame menggunakan videotron.
Langkah tersebut diharapkan mampu membuat penerimaan lebih optimal sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Batam sendiri memiliki karakter ekonomi yang ditopang sektor jasa, pariwisata, perdagangan dan industri. Kondisi tersebut membuat pajak daerah menjadi salah satu sumber utama PAD.
Karena itu, pemerintah tidak hanya mengejar penerimaan dari sumber yang sudah ada, tetapi juga berupaya memperluas basis wajib pajak dan mengoptimalkan potensi ekonomi yang belum tergarap secara maksimal.
“Karena itu, pemerintah terus memperluas basis penerimaan dan mengoptimalkan potensi pendapatan daerah serta meningkatkan kepatuhan wajib pajak dengan tetap menjaga iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi Kota Batam,” tutupnya.







