Sambut Hari Jadi ke-24 Kepri, Pemko Batam Ajak Warga Kenakan Baju Kurung Melayu
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam, Amsakar-Li Claudia Chandra. (Foto: dok.Diskominfo Batam)
Batam, Melayupedia – Suasana Kota Batam akan dibuat lebih kental dengan nuansa Melayu menjelang Hari Jadi ke-24 Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Pemerintah Kota (Pemko) Batam mengajak seluruh elemen masyarakat ikut menyemarakkan peringatan tersebut. Salah satunya dengan mengenakan baju kurung Melayu serta memasang spanduk dan berbagai atribut ucapan Hari Jadi ke-24 Kepri.
Ajakan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Batam Nomor 46 Tahun 2026 tentang Peringatan Hari Jadi ke-24 Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2026. Surat edaran tersebut ditandatangani langsung Wali Kota Batam Amsakar Achmad.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan, mengatakan penerbitan SE tersebut merupakan tindak lanjut atas Surat Edaran Gubernur Kepulauan Riau Nomor B/100.3.4.1/57/B.ADPIM-SET/2026.
“Melalui SE ini, Bapak Wali Kota Amsakar Achmad mengajak seluruh elemen masyarakat, instansi pemerintah, swasta, hingga institusi pendidikan untuk bersama-sama menyemarakkan Hari Jadi Ke-24 Provinsi Kepulauan Riau,” ujar Rudi di Kantor Wali Kota Batam, Kamis (17/9/2026).
Dalam surat edaran tersebut, seluruh pegawai Pemko Batam, instansi vertikal, BUMN, BUMD, hingga sektor swasta diimbau mengenakan baju kurung Melayu selama hari kerja pada 21-26 September 2026.
Nuansa peringatan juga akan terlihat di berbagai sudut kota. Instansi pemerintah, pihak swasta, sekolah, perguruan tinggi, serta pemilik ruko dan tempat usaha diimbau memasang baliho, spanduk, atau umbul-umbul ucapan selamat Hari Jadi ke-24 Provinsi Kepri mulai 21 hingga 30 September 2026.
Tak hanya atribut dan pakaian Melayu, Pemko Batam juga akan menggelar Upacara Peringatan Hari Jadi ke-24 Provinsi Kepri.
Upacara dijadwalkan berlangsung Kamis (24/9/2026) pukul 07.30 WIB di Dataran Engku Putri, Kantor Wali Kota Batam.
Peserta upacara diwajibkan mengenakan baju kurung Melayu lengkap. Khusus peserta laki-laki, juga diwajibkan mengenakan tanjak.
Rudi menjelaskan, SE Wali Kota Batam tersebut memuat empat poin utama yang menjadi pedoman dalam menyemarakkan Hari Jadi Ke-24 Provinsi Kepri.
Empat poin itu meliputi penggunaan baju Melayu, pemasangan atribut dan ornamen hiasan, pelaksanaan upacara bendera, serta penggunaan materi dan logo resmi Hari Jadi Ke-24 Provinsi Kepri.
“Penggunaan baju Melayu, pemasangan atribut dan ornamen hiasan, pelaksanaan upacara bendera, serta materi dan logo. Empat poin tersebut terdapat dalam Surat Edaran Wali Kota Batam,” ujarnya.
Tema dan logo resmi Peringatan Hari Jadi Ke-24 Provinsi Kepri dapat diunduh secara mandiri oleh masyarakat maupun instansi melalui tautan resmi yang telah disediakan panitia.
Unduh tema dan logo Hari Jadi Ke-24 Kepri
Rudi berharap semangat peringatan tersebut tidak hanya terlihat di lingkungan pemerintahan. Ia mengajak seluruh pihak, mulai dari Forkopimda, pengelola hotel, mal, restoran, hingga ketua RT/RW se-Kota Batam, ikut mengambil bagian.
Menurutnya, keterlibatan berbagai elemen masyarakat penting agar peringatan Hari Jadi Ke-24 Provinsi Kepri benar-benar terasa di tengah masyarakat.
Ia pun mengajak seluruh pihak untuk turut mengimbau warga di lingkungannya masing-masing, sehingga suasana Hari Jadi Ke-24 Provinsi Kepri dapat berlangsung semarak di berbagai sudut Kota Batam.







