• Copyright © melayupedia.com
    All Right Reserved.
    By : MPC

    Karantina Kepri Dorong Masyarakat Biasakan Lapor Sebelum Bawa Hewan, Ikan dan Tumbuhan

    Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Perkarantinaan dalam Mendukung Peningkatan Kepatuhan Penyelenggaraan Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan di Kepulauan Riau, Kamis (7/10/2026). (Foto: istimewa)

    Batam, Melayupedia – Kepatuhan masyarakat menjadi kunci dalam memastikan penyelenggaraan karantina berjalan efektif. Karena itu, masyarakat dan pelaku usaha diminta memahami aturan serta melaporkan setiap komoditas yang akan dilalulintaskan.

    Pesan tersebut disampaikan dalam rangkaian peringatan Hari Karantina ke-149 Tahun 2026 yang digelar Karantina Kepulauan Riau (Kepri) melalui Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Perkarantinaan dalam Mendukung Peningkatan Kepatuhan Penyelenggaraan Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan di Kepulauan Riau, Kamis (7/10/2026).

    Kegiatan yang mengusung tema “Dari Penjaga Gerbang ke Diplomasi Ekonomi Menuju Indonesia Emas” itu diikuti masyarakat, instansi terkait, stakeholder, serta mitra Karantina.

    Sosialisasi tersebut menjadi sarana untuk memperkuat pemahaman masyarakat mengenai ketentuan perkarantinaan, kewajiban pengguna jasa, serta pentingnya Lapor Karantina sebelum membawa atau mengirim hewan, ikan, tumbuhan, maupun produk turunannya antarwilayah.

    Kepala Karantina Kepulauan Riau, Hasim, menegaskan bahwa kepatuhan tidak sebatas memenuhi kewajiban administratif.

    “Kepatuhan bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif. Lebih dari itu, kepatuhan merupakan bentuk nyata partisipasi kita dalam melindungi kesehatan hewan, ikan, tumbuhan, lingkungan, ketahanan pangan, serta perekonomian nasional,” ujar Hasim.

    Edukasi mengenai kepatuhan tidak hanya dilakukan melalui kegiatan sosialisasi. Pesan tersebut juga disampaikan secara langsung kepada masyarakat melalui kegiatan jalan santai.

    Dalam kegiatan itu, peserta turut membawa pesan #LaporKarantina dan mengajak masyarakat membiasakan diri melapor sebelum membawa atau mengirim hewan, ikan, tumbuhan, serta produk turunannya.

    Dengan konsep yang lebih santai dan interaktif, kegiatan tersebut menjadi ruang untuk memperkenalkan peran karantina sekaligus membangun kesadaran masyarakat bahwa melapor merupakan bagian penting dari kepatuhan.

    Rangkaian kegiatan juga diisi pemeriksaan kesehatan gratis yang dilaksanakan bekerja sama dengan Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan Batam (BBKK) Batam.

    Kolaborasi tersebut menjadi bentuk sinergi antarlembaga dalam memberikan manfaat langsung kepada masyarakat sekaligus memperkuat kesadaran mengenai pentingnya menjaga kesehatan.

    Melalui rangkaian Hari Karantina ke-149, Karantina Kepri berupaya mendekatkan layanan dan edukasi kepada masyarakat. Karantina tidak hanya berperan sebagai penjaga pintu keluar-masuk komoditas, tetapi juga memiliki peran dalam membangun kesadaran, memperkuat sinergi, dan memberikan edukasi mengenai pentingnya kepatuhan.

    Masyarakat dan pelaku usaha pun diajak menjadikan kepatuhan karantina sebagai kebiasaan.

    Pahami aturannya, penuhi persyaratannya, dan jangan lupa #LaporKarantina. Karena patuh karantina berarti ikut menjaga Kepri dan melindungi Indonesia.