• Copyright © melayupedia.com
    All Right Reserved.
    By : MPC

    September 2026, Imigrasi Batam Tunda 1.009 Keberangkatan Calon PMI Nonprosedural

    Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam menunda keberangkatan 1.009 penumpang yang diduga akan bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural sepanjang September 2026.

    Batam, Melayupedia – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam menunda keberangkatan 1.009 penumpang yang diduga akan bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural sepanjang September 2026.

    Penundaan keberangkatan tersebut dilakukan di tengah tingginya mobilitas orang di Kota Batam. Pada periode yang sama, Imigrasi Batam mencatat 527.764 perlintasan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) melalui sejumlah Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI).

    Ferry Terminal Batam Centre menjadi pintu perlintasan tersibuk dengan 283.225 perlintasan. Berikutnya, Pelabuhan Citra Tri Tunas mencatat 144.549 perlintasan, Pelabuhan Sekupang 34.317, Pelabuhan Bengkong 20.880, dan Bandara Hang Nadim sebanyak 16.218 perlintasan.

    Di tengah padatnya lalu lintas orang tersebut, pengawasan terhadap calon PMI nonprosedural menjadi salah satu fokus Imigrasi Batam untuk mencegah keberangkatan pekerja melalui jalur yang tidak sesuai prosedur.

    Selain pengawasan, Imigrasi Batam juga mencatat aktivitas pelayanan dokumen perjalanan dan izin tinggal selama September 2026.

    Sebanyak 5.958 paspor diterbitkan, terdiri dari 2.429 paspor baru dan 3.529 paspor penggantian. Sementara itu, pelayanan izin tinggal mencatat 35.439 penerbitan izin tinggal serta 160 layanan alih status.

    Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Wahyu Eka, mengatakan tingginya mobilitas masyarakat menjadi tantangan tersendiri bagi jajarannya. Imigrasi harus memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal tanpa mengabaikan fungsi pengawasan.

    “Data kinerja September menunjukkan tingginya mobilitas perlintasan di wilayah Batam. Di tengah aktivitas tersebut, kami terus memastikan pemeriksaan keimigrasian berjalan optimal, pelayanan dokumen perjalanan dan izin tinggal tetap diberikan sesuai ketentuan, serta aspek pengawasan dan penindakan keimigrasian tetap diperkuat,” ujar Wahyu.

    Ia menambahkan, pelaksanaan tugas tersebut dilakukan sejalan dengan Perintah Harian Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko.

    Imigrasi Batam berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat pengawasan, serta mempererat koordinasi dengan pemangku kepentingan terkait.

    Upaya tersebut diharapkan dapat mendukung pelaksanaan fungsi keimigrasian di wilayah perbatasan, sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan sesuai ketentuan dengan mengusung semangat Imigrasi untuk Rakyat.