• Copyright © melayupedia.com
    All Right Reserved.
    By : MPC

    KPHP Unit III Lingga Gelar `KPHP Lingga Bersembang` untuk Edukasi Pemanfaatan Hutan

    KPHP Unit III Lingga menggelar sosialisasi kehutanan bertajuk “KPHP Lingga Bersembang” pada Kamis pagi, 25 September 2025, di Rumah Kebun Dabo Singkep.

    Lingga, Melayupedia – KPHP Unit III Lingga menggelar sosialisasi kehutanan bertajuk “KPHP Lingga Bersembang” pada Kamis pagi, 25 September 2025, di Rumah Kebun Dabo Singkep. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak salah memanfaatkan kawasan hutan yang ada di wilayah Kabupaten Lingga.

    “Dengan konsep kearifan lokal ini, masyarakat diharapkan memahami aturan tentang hutan sehingga tidak salah memanfaatkan kawasan hutan,” ujar Fahrunnisa, Kasi Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan KPHP Unit III Lingga.

    Metode yang digunakan dalam sosialisasi ini adalah ngobrol santai dengan pendekatan kearifan lokal. Pendekatan ini memadukan edukasi dengan nilai adat yang telah hidup di tengah masyarakat, sehingga diharapkan pesan yang disampaikan lebih mudah diterima dan dipahami.

    KPHP Unit III Lingga, yang merupakan bagian dari UPTD Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kepulauan Riau, saat ini mengelola wilayah hutan produksi seluas 98.756 hektare. Kawasan tersebut ditetapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk menjaga fungsi ekonomi, ekologi, dan sosial hutan.

    Acara ini dihadiri para camat, kepala desa, kepala dusun, serta perwakilan LSM dari wilayah konsesi hutan, menandakan adanya kolaborasi lintas sektor dalam menjaga kelestarian dan pemanfaatan hutan bersama masyarakat.

    Menurut data Kementerian LHK per September 2025, program perhutanan sosial di Indonesia telah membuka akses legal bagi 239.341 keluarga dan 2.460 kelompok masyarakat. Angka ini menunjukkan semakin luasnya kesempatan masyarakat untuk memanfaatkan hutan secara sah dan berkelanjutan.

    Fahrunnisa menegaskan bahwa “KPHP Lingga Bersembang” akan terus digelar secara berkala agar seluruh lapisan masyarakat benar-benar memahami prosedur pemanfaatan hutan.

    “Melalui pendekatan KPHP Lingga Bersembang yang santai dan berbasis kearifan lokal, kami berharap masyarakat Kabupaten Lingga lebih mudah memahami dan mematuhi aturan pemanfaatan hutan. Ini penting untuk menjaga fungsi ekosistem hutan dan keberlangsungan sumber daya alam bagi generasi mendatang,” tambahnya.

    Dengan pelaksanaan rutin, program ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara pemerintah, lembaga masyarakat, dan warga dalam pengelolaan hutan yang bertanggung jawab, berkelanjutan, serta tidak menyalahi prosedur.